Tax Skills for HR Person
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 20 Oktober 2018 | Rp 400.000,-/ orang
Deskripsi Training Tax Skills for HR Person
Sebagai seorang HR, kita harus tahu mengenai ilmu perpajakan, karena banyak sekali pekerjaan HR yang berhubungan dengan pajak (tax), misalnya:
- Bagaimana perlakukan kebijakan atas Pajak PPh 21/26 pegawai baik yang status dalam negeri atau asing, tetap atau kontrak dan berstatus bukan pegawai
- Bagimana perlakuan kebijakan atas fasilitas pengobatan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura,
- Divisi HRD juga mutlak di tuntut untuk memahami perpajakan sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam mengelola mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Dengan demikian pelatihan pajak bagi divisi HRD mutlak diperlukan.
Materi Training Tax Skills for HR Person
- Konsep pemotongan PPh Pasal 21/26 (definisi subjek, objek , non objek, biaya jabatan, PTKP, tarif, dan lainnya)
- Perhitungan pegawai ( karyawan dengan pembayaran gaji tetap dan upah )
- Perhitungan bukan pegawai
- Perhitungan PPh 26 untuk pegawai Expatriat
- Beberapa tips perencanaan beban pajak PPh 21
- Sekilas tentang e-SPT PPh 21
Pembicara Training Tax Skills for HR Person
Primayuda Utomo, SE (praktisi dan pengajar pajak)
Saat ini beliau bekerja di Divisi Pajak di salah satu perusahaan swasta nasional dan juga seorang dosen tamu untuk mata kuliah perpajakan.
Tanggal & Waktu Training Tax Skills for HR Person
- Tanggal: 20 Oktober 2018
- Waktu: 09.00- 12.30
Tempat Training Tax Skills for HR Person
Puri Denpasar Hotel
Jakarta Selatan
BIAYA Training Tax Skills for HR Person
- Harga: Rp 400.000,-/orang
- Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break