Tehnik Menyusun PKB / KKB Yang Efektif
Jakarta | 27 – 28 Oktober 2015 | Rp. 3.950.000
Pendahuluan
Perjanjian Kerja Bersama/Kesepakatan Kerja Bersama merupakan satu sarana Hubungan Industrial. Kelahiran PKB atau KKB jarang yang melalui satu proses yang alamiah. Banyak kejadian lahirnya PKB/KKB di perusahaan karena adanya tekanan dari pihak pekerja. Tekanan dapat berupa tuntutan untuk dapat berunding, yang dimulai dengan usaha atau kegiatan pekerja membentuk Serikat Pekerja/Buruh. Perusahaan tidak menginginkan adanya SP/SB di perusahaan. Sebaliknya, pekerja merasa dihalangi oleh perusahaan untuk membentuk SP/SB.
Tarik ulur lahirnya SP/SB terjadi. Tidak jarang terjadi pemecatan kepada penggerak lahirnya SP/SB di perusahaan. Apapun ceriteranya, apabila pekerja mengajak berunding menyusun syarat-syarat kerja, perusahaan tidak dapat melarikan diri dari keadaan yang demikian.
Lalu apa yang harus dilakukan perusahaan?
Perusahaan harus menyiapkan diri untuk berunding. Berunding mungkin bagi perusahaan sudah merupakan kejadian sehari-hari. Perusahaan berunding dengan konsumen untuk penetapan harga, waktu pengiriman produk atau pelaksanaan satu jasa, berunding untuk membuat keputusan bisnis dengan rekan usaha, dengan bank dan lain sebagainya. Pengalaman berunding yang dimiliki perusahaan merupakan modal besar. Namun berunding dengan SP /SB memiliki nuansa yang berbeda. Sangat jauh berbeda. Mereka ada di dalam perusahaan. Sedangkan yang digambarkan diawal yang dihadapi dalam perundingan berada di luar perusahaan.
Bagi pekerja berunding boleh jadi merupakan pengalaman pertama, sekalipun sewaktu menandatangani surat hubungan kerja / surat kontrak kerja juga mungkin ada perundingan dengan pihak perusahaan. Posisi mereka sangat lemah, karena mereka membutuhkan pekerjaan atau mudahnya khawatir tidak diterima bekerja. Karena kekurangpengalaman, kekurangmampuan menyampaikan argumentasi dalam berunding, sering terjadi dan terlihat bahwa modal pekerja hanya POKOKe. Apapun argumen dari perusahaan dijawab POKOKe ini.
Workshop ini akan membahas ABC penyusunan PKB dan mengendalikan perundingan PKB/KKB dengan bijak dan berhasil optimal.
Outline Training Menyusun PKB/ KKB:
- Hari Pertama
- Apakah dapat kelahiran SP/SB dihindarkan?
- Adakah siasat untuk menghidarkan SP/SB?
- Mengapa lahir SP/SB diperusahaan
- Latar belakang perserikat kerjaan/serikat buruh
- Apakah SP/SB bermanfaat untuk perusahaan?
- Bagaimana cara agar SP/SB memberikan terbaik perannya untuk perusahaan?
- Dasar-dasar hukum tentang SP/SB
- Dasar Hukum atau aspek hukum untuk perundingan
- Hari Kedua
- Persiapan menyusun PKB/KKB
- Apa yang disusun?
- Hal-hal yang normatif dan yang finansial
- Surat Kuasa untuk menghadiri sidang
- Berunding atau sidang. Mengendalikan perundingan
- Menyusun tata cara dan agenda persidangan
- Siapa fihak perusahaan dan siapa fihak SP/SB?
- Pembagian kerja team perusahaan
- Lobi dan skorsing selama sidang
- Manfaat lobi.
- Potensi-potensi tejadinya perselisihan
- Menanggulani perselisihan
- Administrasi dari perundingan,
- Pencatatan hasil perundingan ke Depnakar/Disnaker.
- Pasca perundingan
Trainer
Heru Cokro / Abdul Aziz / Krisdiani Syamsudin
Para Professional dan Praktisi memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya masing-masing. Dengan berbagai jabatan yang pernah dipegang antara lain : Operational Director, Training & People Development Manager, Training Manager, Head of waste water treatment facility, Finance Director, Financial Planning Manager, Sales Manager, HR Direktur, dll. dan pernah bekerja di perusahaan multinasional maupun organisasi internasional seperti Astra International, The National Conservation – US Based NGO, dll) serta lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri
Harga :
- Rp. 3.950.000,-
- Biaya Training Menyusun PKB / KKB Sudah Termasuk materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat
Jam Pelaksanaan
09.00-17.00 WIB
Tempat 🙁mentioned in confirmation letter)
- Hotel atau Business Center di Jakarta