TEKNIK MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) YANG EFEKTIF

TEKNIK MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) YANG EFEKTIF

Yogyakarta | 26 – 28 Agustus 2015 | IDR 5.900.000 per peserta
Bali | 26 – 28 Agustus 2015 | IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 26 – 28 Agustus 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Yogyakarta | 08 – 10 September 2015 | IDR 5.900.000 per peserta
Bali | 08 – 10 September 2015 | IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 08 – 10 September 2015 | IDR 6.500.000 per peserta

Jadwal Training 2015 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI

Perjanjian Kerja Bersama/Kesepakatan Kerja Bersama (PKB/KKB) merupakan satu sarana Hubungan Industrial. Kelahiran PKB atau KKB jarang yang melalui satu proses yang alamiah. Banyak kejadian lahirnya PKB/KKB di perusahaan karena adanya tekanan dari pihak pekerja. Tekanan dapat berupa tuntutan untuk dapat berunding, yang dimulai dengan usaha atau kegiatan pekerja membentuk Serikat Pekerja/Buruh. Perusahaan tidak menginginkan adanya SP/SB di perusahaan. Sebaliknya, pekerja merasa dihalangi oleh perusahaan untuk membentuk SP/SB. Tarik ulur lahirnya SP/SB terjadi. Tidak jarang terjadi pemecatan kepada penggerak lahirnya SP/SB di perusahaan. Apapun ceriteranya, apabila pekerja mengajak berunding menyusun syarat-syarat kerja, perusahaan tidak dapat melarikan diri dari keadaan yang demikian.

Perusahaan harus menyiapkan diri untuk berunding. Berunding mungkin bagi perusahaan sudah merupakan kejadian sehari-hari. Perusahaan berunding dengan konsumen untuk penetapan harga, waktu pengiriman produk atau pelaksanaan satu jasa, berunding untuk membuat keputusan bisnis dengan rekan usaha, dengan bank dan lain sebagainya. Pengalaman berunding yang dimiliki perusahaan merupakan modal besar. Namun berunding dengan SP /SB memiliki nuansa yang berbeda. Sangat jauh berbeda. Mereka ada di dalam perusahaan. Sedangkan yang digambarkan diawal yang dihadapi dalam perundingan berada di luar perusahaan. Bagi pekerja berunding boleh jadi merupakan pengalaman pertama, sekalipun sewaktu menandatangani surat hubungan kerja / surat kontrak kerja juga mungkin ada perundingan dengan pihak perusahaan. Posisi mereka sangat lemah, karena mereka membutuhkan pekerjaan atau mudahnya khawatir tidak diterima bekerja. Karena kekurangpengalaman, kekurangmampuan menyampaikan argumentasi dalam berunding. Workshop ini akan membahas ABC penyusunan PKB dan mengendalikan perundingan PKB/KKB dengan bijak dan berhasil optimal.



MATERI TRAINING PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

Hari Pertama

  1. Apakah dapat kelahiran SP/SB dihindarkan?
  2. Adakah siasat untuk menghidarkan SP/SB?
  3. Mengapa lahir SP/SB diperusahaan
  4. Latar belakang perserikat kerjaan/serikat buruh
  5. Apakah SP/SB bermanfaat untuk perusahaan?
  6. Bagaimana cara agar SP/SB memberikan terbaik perannya untuk perusahaan?
  7. Dasar-dasar hukum tentang SP/SB

Hari Kedua

  1. Dasar Hukum atau aspek hukum untuk perundingan
  2. Persiapan menyusun PKB/ KKB
  3. Apa yang disusun?
  4. Hal-hal yang normatif dan yang financial
  5. Surat Kuasa untuk menghadiri siding
  6. Berunding atau sidang. Mengendalikan perundingan
  7. Menyusun tata cara dan agenda persidangan
  8. Siapa fihak perusahaan dan siapa fihak SP/SB?

Hari Ketiga

  1. Pembagian kerja team perusahaan
  2. Lobi dan skorsing selama siding
  3. Manfaat lobi.
  4. Potensi-potensi tejadinya perselisihan
  5. Menanggulani perselisihan
  6. Administrasi dari perundingan,
  7. Pencatatan hasil perundingan ke Depnakar/Disnaker.
  8. Pasca perundingan



PARTICIPANTS

 HR Manager, HR Supervisor,  staf Biro hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami training ini.



METHOD

Lecturing, workshop, konsultasi interaktif, dan praktek MC



INSTRUKTUR

Thalis Noor Cahyadi, SH., MA., MH., LLM

 

TIME & VENUE

  • 26-28 Agustus  2015
  • 8-10 September  2015
  • 16-18 September 2015
  • 28-30 September 2015
  • 7-9 Oktober 2015
  • 21-23 Oktober 2015
  • 27-29 Oktober  2015
  • 4-6 November 2015
  • 10-12 November 2015
  • 17-19 November 2015
  • 9-11 Desember 2015
  • 16-18 Desember 2015
  • 29-31 Desember 2015
  • Hotel Ibis Styles Dagen | Yogyakarta

 

TRAINING FEE

  • IDR 5.900.000 per participant (Non-Residential)
  • Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
  • Yogyakarta : Ibis Styles Dagen, Ibis Malioboro, Horison Ultima-Riss, Harper Mangkubumi, 101 Hotel | Kuota Min. Peserta: 2 orang
  • Bali : Ibis Styles Kuta, Ibis Dewi Sri, Ibis Bali Kuta, Ibis Circle Kuta, Harris Hotel | IDR. 8.000.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang
  • Bandung : De Batara, Amaris, Golden Flower Hotel | IDR. 6.500.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang

 


TRAINING
 FACILITIES

  • Training Module
  • Flashdisk containing materials
  • Stationeries
  • Backpack bag
  • Exclusive T-Shirt  atau Jacket
  • Coffee break 2x and Lunch 1x at days of training PKB
  • Certificate of Completion
  • Training Photo
  • Transport-service from the air port or railway station to the hotel. (At least 2 participants from the same company)
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days