TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1 – Sertifikasi Kemnakertrans RI
Pusat K3 Jakarta | 29 – 31 Agustus 2016 | Rp 4.000.000,-
LATAR BELAKANG TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan
akses tali (rope access).
Peserta memahami tentang :
- kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
- alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan.
- alat pelindung diri.
- cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan
- Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali
- Peserta mampu menggunakan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja diketinggian, sesuai dengan peraturan
- perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Teknisi Akses Tali Tingkat 1 ( Rope Access Technicial level 1 )
MATERI TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
KELOMPOK DASAR
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (2 JP)
- Dasar – dasar Keselamatan dan kesehatan kerja tingkat lanjut (2 JP)
- Peraturan Perundangan yang terkait dengan Pekerjaan di Ketinggian (2 JP)
KELOMPOK INTI
- TEORI (1 JP)
- Akses tali tingkat dasar (1 JP)
- Pengenalan Peralatan (1 JP)
- Ikatan Dasar (2 JP)
- Pengenalan Sistem keselamatan bekerja di ketinggian (2 JP)
- Standar Operating Procedure (Petunjuk Pelaksanaan) Tingkat Dasar (2 JP)
- Faktor Jatuh (Fall Factor) Tingkat Dasar (1 JP)
PRAKTEK
- Teknik lanjutan turun melalui tali (2 JP)
- Teknik lanjutan naik melalui tali (2 JP)
- Teknik lanjutan memanjat bangunan tinggi (5 JP)
- Menaikan dan menurunkan beban lanjutan (2 JP)
- Teknik penyelamatan diri lanjutan dan evakuasi (2 JP)
EVALUASI
- Teori (1 JP)
- Praktek (2 JP)
PERSYARATAN PESERTA TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
Para karyawan, teknisi, supervisor, manager perusahaan yang dalam lingkup kegiatan usahanya mencakup pekerjaan pada ketinggian, tidak terbatas pada pembangunan dan perawatan menara telekomunikasi, pembersihan dan perawatan gedung-gedung tinggi, jaringan listrik, galangan kapal, reboisasi, pengendalian hama, silo, kehutanan dan lain-lain
Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :
• Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun
• Photocopy 2 rangkap Pendidikan terakhir
• Poto 3×4 dan 2×3 4×6 masing-masing 3 lembar ( background Merah/Biru )
• Mengisi Form register dan Biodata Peserta
SERTIFIKASI TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
Sertifikat terakreditasi KEMNAKERTRANS
DURASI TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
25 Jp ( 3 hari)
TENAGA INSTRUKTUR & PENGUJI TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1
Depnakertrans & Praktisi.
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenakertrans.
Tempat Pelatihan :
Pusat K3 Jakarta/ Paragon Hotel
JL. Ahmad Yani Kav 69-70 Kav 69-70 Jakarta Timur