TERM OF REFERENCE PENYUSUNAN HOSPITAL DISASTER PLAN
Yogyakarta | 19 – 23 Oktober 2020 | Rp 9.500.000/ peserta
Yogyakarta | 16 – 20 November 2020 | Rp 9.500.000/ peserta
Yogyakarta | 14 – 18 Desember 2020 | Rp 9.500.000/ peserta
PENGANTAR TRAINING HOSPITAL DISASTER PLAN
Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis pada masyarakat.Dalam Undang-undang no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa lembaga usaha baik pemerintah maupun swasta perlu menyelenggarakan penanggulangan bencana baik secara mandiri maupun bersama-sama dengan pihak lain. Penanggulangan bencana tersebut meliputi 3 tahap yaitu pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana. Rumah sakit merupakan lembaga pelayanan public yang harus tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas walaupun dalam keadaan bencana. Oleh karena itu rumah sakit juga harus menyelenggarakan system penanggulangan bencana baik karena bencana internal maupun eksternal. Salah satu penanggulangan bencana adalah dengan menyusun Hospital Disaster Plan. Untuk menyusun Hospital Disaster Plan perlu dipahami tentang bencana, system penanggulangan bencana, serta bagaimana penerapanya di rumah sakit oleh seluruh anggota/ karyawan rumah sakit. Sesuai dengan salah satu persyaratan dalam standar akreditasi rumah sakit versi 2012 maka Hospital Disaster Plan harus dipahami oleh semua anggota rumah sakit dan stake holder yang terkait. Hospital Disaster Plan juga harus diujicoba untuk mengetahui sejauh mana kesiap-siagaannya apabila terjadi bencana, maka perlu dilakukan simulasi secara periodik serta dievaluasi.
TUJUAN TRAINING HOSPITAL DISASTER PLAN
- Mamahami konsep manajemen bencana di rumah sakit
- Mampu Menyusun Hospital Disaster Plan
- Mampu melakukan ujicoba Disaster Plan
- Mampu melakukan evaluasi dan tindak lanjut
MATERI TRAINING HOSPITAL DISASTER PLAN
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
- Disaster Overview
- Disaster Management For Hospital
- Comand System in Hospital
- Incident Commander
- Planning and Logistic
- Mass casual Incident
- Evacuation System
- Hospital Disaster Plan
- Standard Operational Prosedur
- Simulation
TARGET PESERTA TRAINING HOSPITAL DISASTER PLAN
Pelatihan ini wajib untuk diikuti oleh:
- Direksi
- Manajerial
- Tim RS yang terkait
- Staf wakil Unit
METODE TRAINING HOSPITAL DISASTER PLAN
- Presentation
- Discuss
- Workshop
- Simulation
TAHAPAN PELAKSANAAN
Pelatihan dilaksanakan dalam beberapa tahapan:
Tahap I: Pemaparan Materi . Materi yang disampaikan adalah:
- Disaster Overview
- Disaster Management For Hospital
- Comand System in Hospital
- Incident Commander
- Planning and Logistic
- Mass casual Incident
- Evacuation System
- Hospital Disaster Plan
Tahap II: Worksop Penyusunan HDP . Materi workshop meliputi:
- Identifikasi Bencana
- Identifikasi Sumber daya
- Penyusunan Sistem Komando
- Penyusunan uraian tugas
- Penyusunan Prosedur-prosedur
Tahap III : Penyelesaian Dokumen Dilaksanakan oleh Tim Penyusun di Rumah Sakit
Tahap IV : Simulasi Yaitu untuk menentukan dan menyusun scenario simulasi Briefing pelaksanaan simulasi
INSTRUCTOR
koordinator tim Siti Salimah, S.Si.,Apt.,MPH. Tim Instruktur terdiri dari Dokter, Apoteker, Perawat dll
VENUE
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION
5 days
INVESTMENT PRICE/ PERSON
- 9.500.000/ person (full fare) or
- 9.250.000/ person (early bird, payment 1 week before training) or
- 8.950.000/ person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)
TERM OF REFERENCE PENYUSUNAN HOSPITAL DISASTER PLAN