Bagaimana pengaturan hukum konstruksi di Indonesia? dan apa saja bentuk kontrak konstruksi? Temukan jawabannya dalam training ini
Amos Cozy/ Fave Melawai, Jakarta | 20 – 21 Februari 2020 | Rp 4.000.000,- ALMOST
Amos Cozy/ Fave Melawai, Jakarta | 14 – 15 Maret 2020 | Rp 4.000.000,-
Amos Cozy/ Fave Melawai, Jakarta | 20 – 21 April 2020 | Rp 4.000.000,-
Amos Cozy/ Fave Melawai, Jakarta | 23 – 24 Mei 2020 | Rp 4.000.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Latar Belakang Training Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku.
Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun
Materi Training Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi
- Pengantar Hukum Konstruksi
- Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia
- Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
- Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
- Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi
- Klaim Konstruksi
- Penyelesaian Sengketa Konstruksi
- Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
Metode Training
pembahasan konsep, diskusi, quiz.
Instruktur Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi
DR.GUNAWAN WIDJAJA.SH.MH.MM
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal:
- 20 – 21 Februari 2020
- 14 – 15 Maret 2020
- 20 – 21 April 2020
- 23 – 24 Mei 2020
- 21 – 22 Juni 2020
- 21 – 22 Juli 2020
- 04 – 05 Agustus 2020
- 04 – 05 September 2020
- 27 – 28 Oktober 2020
- 08 – 09 November 2020
- 18 – 19 Desember 2020
Fave Hotel Melawai/ Mercantile Athletic Club, Jakarta
Investasi Training
- Rp 4.000.000,- / peserta.
- Peserta Non-Residential.
- Biaya training hukum konstruksi sudah termasuk Sertifikat, Training Modules, Workshop Kit, Lunch, Snack dan Foto 10R