UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas – Batch 2

Executive Club/Hotel Jakarta | July 24-25 | Rp 3.450.000,-

Workshop ini kami adakan sebagai jawaban atas adanya kebutuhan untuk mendalami secara lebih intens materi yang telah disampaikan dalam Seminar UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah dua kali kami adakan. Workshop tentunya juga akan membahas materi-materi penting lainnya yang berkaitan erat dengan Perseroan Terbatas.

Waktu penyelenggaraan yang lebih lama, kelas dengan maksimal jumlah peserta yang lebih sedikit, para trainer yang tidak saja fasih dalam teori namun berpengalaman langsung dalam praktek serta waktu tanya jawab yang lebih panjang juga memungkinkan peserta untuk membahas tidak saja pertanyaan-pertanyaan seputar teori dan pasal-pasal tetapi juga kasus-kasus dalam praktek perusahaan sehari-hari.

Materi dalam Workshop kali ini dibatasi untuk hanya membahas ketentuan dan praktek dalam Perseroan Terbatas tertutup saja.

Outline

  • UU No. 1 Tahun 1995 dan UU No. 40 Tahun 2007 (suatu perbandingan) serta pointers pasal-pasal penting dalam UU No. 1 tahun 2007;
  • Tugas dan Kewenangan Departemen Hukum dan HAM RI sesuai UU No. 40 Tahun 2007;
  • Prosedur pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas;
  • Pembahasan pasal-pasal dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas;
  • Status badan hukum Perseroan Terbatas dan konsekuensi perbuatan hukum sebelum Perseroan berbadan hukum;
  • Batasan tugas, kewajiban, hak dan kewenangan Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris;
  • Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Komisaris;
  • Struktur permodalan, saham, buku daftar pemegang saham dan buku khusus;
  • Jual beli saham, perlindungan modal dan kekayaan Perseroan serta buy back shares;
  • Prosedur, korum dan materi RUPS dan RUPSLB dan Pengambilan keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler;
  • Keabsahan RUPS dan RUPLB menggunakan media telekonferensi dan video konferensi;
  • Beberapa solusi deadlock dalam pengambilan keputusan dalam RUPS dan RUPSLB;
  • Rencana Kerja, Laporan Keuangan Internal dan kriteria Laporan Keuangan yang perlu diaudit;
  • Corporate Social Responsibility (CSR): Pemahaman pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.
  • Pemeriksaan Terhadap Perseroan;
  • Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; serta
  • Kepailitan dan Likuidas

Fokus Audience

  • Para Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan;
  • Direksi dan Komisaris Perseroan;
  • In-House Lawyer Perseroan;
  • Corporate Lawyer;dan
  • Umum.

Workshop leader

DR. Gunawan Widjaja, SH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan; Praktisi Hukum)

PSA. Tampubolon, SH. (Notaris & PPAT di Jakarta)

Venue

Workshop akan dilaksanakan di Hotel Grand Flora (Kemang) / Arcadia / IBIS /Twin Plaza / Kartika Chandra / hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter

Training Fee

Rp 2.750.000,- (Registration 3person/more; Payment before July 17th, 2008)
Rp 2.950.000,- (Registration before July 10th ; Payment before July 17th, 2008)
Rp 3.450.000,- (Full Fare)

Venue
Workshop akan dilaksanakan di Hotel Grand Flora (Kemang) / Arcadia / IBIS /Twin Plaza / Kartika Chandra / hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days