Training withholding tax ini akan membahas mengenai dasar hukum PPh, mekanisme perhitungan, Tarif Pajak dan Penerapannya
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 13 – 15 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 20 – 23 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 03 – 05 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 17 – 19 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING WITHHOLDING TAX
Salah satu bentuk kontribusi wajib warga Indonesia adalah dengan membayar pajak. Di Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang biasa disebut dengan withholding tax. Dalam penerapannya yang melaksanakan kewajiban memungut pajak adalah pihak ketiga dengan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini tertuang di dalam peraturan perpajakan seperti PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2). Dalam training ini akan membahas mengenai dasar hukum PPh, mekanisme perhitungan, Tarif Pajak dan Penerapannya dan lain sebagainya.
TUJUAN TRAINING WITHHOLDING TAX
Training ini bertujuan agar peserta dapat:
- Memahami dasar hukum terkait pajak penghasilan update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
- Memahami withholding tax secara keseluruhan
- Menghitung kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis perusahaan.
- Mampu mengevaluasi tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan
MATERI TRAINING WITHHOLDING TAX
- Pengantar Withholding Tax
- Pengertian
- Dasar Hukum Withholding Tax
- Implikasi withholding tax
- Subjek dan Objek Pajak
- Mekanisme penghitungan pajak
- Tarif pajak dan penerapannya untuk perusahaan
- Pajak Penghasilan Pasal 15
- Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sesuai dengan ketentuan akhir
- Teknik Perhitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122/PMK.010/2015 dengan Ms.Excel
- Pajak Penghasilan Pasal 22
- Pajak Penghasilan Pasal 23/26
- Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final
- Teknik pemotongan dan pemungutan pajak
- Menganalisis dan mengantisipasi masalah yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
- Case dan Studi
PESERTA TRAINING WITHHOLDING TAX
Manajer dan staff Keuangan, Divisi, Perpajakan, Legal officer dan bagian yan berhubungan dengan materi training
METODE TRAINING WITHHOLDING TAX
Presentasi, diskusi, dan case study
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta.
- VIP training Rp 8.900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
LEAD INSTRUKTUR TRAINING WITHHOLDING TAX
Kesit Bambang Prakosa and team